KOPI PANAS FOUNDATION
untuk Panti Rehabilitasi Kejiwaan
DONASI UNTUK PANTI REHABILITASI KEJIWAAN
Tahukah kamu Panti Rehabilitasi Kejiwaan yang menampung pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sangatlah rentan terhadap COVID-19? Ini alasannya:
1. ODGJ belum bisa menjaga kesehatan fisiknya sendiri
2. Rentan membawa penyakit dari luar
Kebijakan physical distancing dan #dirumahaja yang dihimbau pemerintah tidak berarti panti dapat berhenti total menerima pasien baru. ODGJ di Indonesia masih sulit memperoleh akses perawatan yang layak, sehingga panti ODGJ di Indonesia biasanya menerima pasien baru 2-3 minggu sekali, meskipun fasilitas mereka juga terbatas. Pasien baru ini kebanyakan berasal dari jalanan, yang tak diketahui asal maupun riwayat kesehatannya, termasuk apakah pasien bebas dari virus penyakit.
Pengurus dan staf panti ingin melindungi pasien yang sudah ada, tanpa harus menolak ODGJ yang masih membutuhkan bantuan.
3. Physical Distancing tidak mungkin diberlakukan di dalam panti
Rata-rata panti ODGJ memiliki penghuni yang sangat banyak, yang tinggal bersama di satu lokasi panti. Contohnya Yayasan Zamrud Biru Bekasi memiliki sekitar 200 pasien, sedangkan Yayasan Fajar Berseri bahkan memiliki lebih dari 400 pasien!
Hal ini menyebabkan physical distancing antara pasien mustahil dilakukan. Karena itu penting sekali untuk melakukan desinfeksi fasilitas panti secara rutin, di titik yang sering disentuh, seperti gagang pintu, jeruji jendela, serta fasilitas lainnya.
4. ODGJ tidak bisa mengontrol apa yang mereka lakukan
Mereka cenderung bergerak bebas kemana saja dan hanya melakukan hal yang mereka inginkan, tanpa tahu dampak dari perbuatannya. Pasien ODGJ di panti rehabilitasi, biasanya merupakan penderita Skizofrenia, dimana mereka memiliki realita yang terkadang berbeda dengan orang biasanya. Mereka cenderung bergerak mengikuti realita yang mereka miliki. Selama ini panti telah berusaha sebaik mungkin untuk melindungi pasien ODGJ mereka dari bahaya eksternal maupun yang disebabkan oleh diri sendiri, namun mereka butuh dukungan untuk melindungi pasien dari COVID-19.
5. Kebersihan panti tidak bisa dijamin sepenuhnya oleh pengurus yang sangat terbatas.
Mayoritas panti ODGJ di Indonesia memiliki pasien yang banyak, namun jumlah dan kapasitas staf yang sangat terbatas. Hal ini menyebabkan panti harus berkompromi dengan dana terbatas untuk membersihkan kamar sehari sekali, dan hanya menggunakan pembersih lantai antiseptik sesekali.
6. Banyak panti ODGJ masih sangat mengandalkan donasi untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari
Kebijakan pemerintah mengenai aturan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah secara langsung memiliki dampak bagi panti rehabilitasi ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) yaitu berkurangnya suplai sembako dikarenakan berkurangnya donatur karena pandemi COVID-19 ini.
Sedangkan faktanya, kebanyakan dari panti-panti rehabilitasi kejiwaan yang tersebar di wilayah Indonesia ini hanya mengandalkan biaya operasional dari donatur tidak tetap. Dengan jumlah penghuni yang cukup banyak dan biaya operasional yang terbatas, mereka membutuhkan bantuan orang lain untuk bertahan di kala pandemi saat ini.



KPF peduli ODGJ melawan covid-19
Sejak awal periode social distancing, KPF telah mengirimkan bantuan ke Panti ODGJ melalui program Emergency Care Package (Paket Peduli Darurat – ECP) yang berisi:
- Desinfektan dan alat kebersihan, agar panti dapat melakukan desinfektan mandiri
- Hand sanitizer
- Sabun mandi dan sabun tangan antiseptik
Dan paket bantuan ini telah didistribusikan ke:
- Yayasan Zamrud Biru, Bekasi
- Pondok Kasih Bersaudara, Jakarta Utara
- Yayasan Al-Fajar Berseri, Bekasi
KPF juga memberi penyuluhan kepada panti untuk melakukan desinfektan mandiri sehari dua kali, mengingat tingginya tingkat hunian panti, serta menjalin kolaborasi dengan Relawan Indonesia Bersatu untuk memberikan bantuan serupa kepada Panti ODGJ lainnya di kota-kota di Indonesia.
YUK Bersama-sama
kita membantu panti ODGJ lainnya!
donasi dapat ditransfer ke
BRI no rekening
050101000137564
an. yayasan kopi panas
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi:
Saras 0899 219 8330 atau saras@kpf.or.id